Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerima mandat sebagai penyelenggara atau walidata informasi geospasial tematik (IGT) lamun dan terumbu karang. Sebelumnya mandat tersebut diselenggarakan oleh Pusat Riset Oseanografi, BRIN (LIPI).
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan akan memproses hukum perusahaan yang melakukan penambangan pasir di perairan Pulau Rupat, Provinsi Riau. Selain terkait dengan aspek legalitas, praktik penambangan pasir tersebut diduga menimbulkan kerusakan pesisir.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta perusahaan untuk bertanggung jawab dalam memulihkan terumbu karangyang rusak akibat kapal feri yang kandas di perairan Selat Alas bagian utara, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mempersiapkan skema klaim kerugian atas kerusakan ekosistem terumbu karang di Raja Ampat, Papua Barat. Skema ini merupakan bentuk penerapan restoratif justice untuk memulihkan kerusakan sumber daya kelautan dan perikanan di perairan Raja Ampat akibat kandasnya kapal KM. Sabuk Nusantara 62.
Pemerintah Filipina memanggil duta besar China untuk menegaskan tuntutan mereka agar kapal-kapal China segera meninggalkan terumbu karang yang diklaim oleh Manila di Laut China Selatan, kata sejumlah pejabat Filipina, Selasa (13/4/2021).
Kasatker Balai Konservasi Perairan Nasional Wilayah Raja Ampat Muhammad Ramli Firman menuturkan, akibat ditabrak kapal tersebut, kondisi terumbu karang hancur. Menurut dia, dari penyisiran tim penyelam di Pulau Meosmanggara ditemukan kerusakan cukup parah areal terumbu karang yang merupakan terumbu karang hidup seluas 46 meter persegi dan lebar 5 meter.
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Pemprov Bali agar program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Padat Karya Restorasi Terumbu Karang (ICRG) dipastikan berjalan sesuai dengan rencana.